Yayasan Suryakanti adalah organisasi nirlaba yang berfokus pada deteksi dan intervensi dini gangguan perkembangan pada anak. Yayasan Suryakanti merupakan pioneer di bidang pelayanan tumbuh kembang anak dan menjadi pusat pengembangan potensi anak (PUSPPA). Untuk melayani kebutuhan masyarakat, Yayasan Suryakanti memiliki unit kerja berupa klinik utama PUSPPA Suryakanti, unit pendidikan dan pelatihan (UPP) Suryakanti dan SLB PUSPPA Suryakanti. Tim multi-disiplin kami menyediakan layanan komprehensif inter-disiplin bagi anak-anak berusia 0-8 tahun khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus, sehingga mereka mampu berkembang dan diakui sebagai individu yang berkemampuan, walaupun berkebutuhan khusus.
Kami percaya bahwa setiap anak berhak untuk berkembang mewujudkan potensinya, melalui pengasuhan yang penuh kasih, kesehatan, gizi, pendidikan, dan perlindungan dari keluarga dan masyarakat.
Visi
Setiap anak, tanpa melihat ras, suku, agama, jenis kelamin, atau kondisi kebutuhan khususya, mampu berkembang mewujudkan potensinya, menjadi warga yang mandiri, percaya diri, dan memiliki kemampuan memecahkan masalah.
Misi
Menyediakan layanan deteksi dini gangguan perkembangan dan intervensi dini bagi anak-anak usia 0-8 tahun untuk mencegah disabilitas perkembangan.
Mengapa? Gangguan perkembangan adalah salah satu tanda disabilitas perkembangan. Deteksi dan intervensi dini gangguan perkembangan dapat mengurangi tingkat keparahan kondisi tersebut dan membantu anak-anak beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari.
Legalitas
Yayasan Suryakanti terdaftar sebagai yayasan nirlaba, dengan Akte Notaris No. 29, 14 Jun 1984, Tien Norman Lubis, S.H., rev. Akte Notaris No. 20, 24 Sep 2018, Lestari Andayani Adiatmo, SH. Terdaftar di Kemenhukham dengan No. AHU-0018983.AH.01.05. tahun 2019.