
Pada bulan Maret 2020 terjadi peningkatan kasus covid-19 di kota Bandung, sehingga dikeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang membatasi aktivitas keseharian masyarakat. Dengan diberlakukannya PSBB di kota Bandung maka berpengaruh pada berhentinya sementara kegiatan operasional Klinik PUSPPA Suryakanti.
Setelah PSBB berlangsung dan mulai menurunnya zona kegawatan covid-19 di kota Bandung serta tingginya permintaan dari pasien dan terapis untuk mengadakan kembali kegiatan pelayanan di Klinik PUSPP Suryakanti maka Klinik PUSPPA Suryakanti kembali beroperasi pada tanggal 15 Juni 2020. Sebelum klinik beroperasi, managemen klinik PUSPPA Suryakanti telah menggalang donasi dan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dan melengkapi sarana klinik dengan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, desinfektan serta penerapan protokol kesehatan.
Selama adaptasi kebiasaan baru (AKB), pelayanan di Klinik PUSPPA Suryakanti mengikuti aturan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat yaitu sebesar 50% dari kapasitas klinik. Dalam implementasinya, jadwal operasional pelayanan menjadi lima hari dalam seminggu yaitu pada hari senin, selasa, rabu, kamis dan sabtu. Sedangkan untuk jam operasional pelayanan menjadi maksimal lima pasien dalam sehari dimulai pukul 08:00 s.d 12:30 dengan durasi waktu pelayanan psikolog & dokter 60 menit per pasien, terapis dengan durasi 45 menit per pasien.
Seluruh nakes dan pegawai mengenakan APD disesuaikan dengan tugasnya masing-masing dan dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan pasien selama pandemi . Untuk menjaga kebersihan dan agar ruangan tetap steril, dibuat jeda waktu antar pelayanan pasien untuk dilakukan pembersihan ruangan dan alat/mainan terapi. Selama berada di lingkungan Klinik PUSPPA Suryakanti, pasien dan pendamping wajib menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan. Hanya satu orang pendamping yang diizinkan untuk mendapampingi pasien selama berada di lingkungan klinik PUSPPA Suryakanti.